Libur Sekolah Bulan Ramadhan 2025: Simak Penjelasan Lengkap dari Mendikdasmen

Daftar Isi

Libur Sekolah Bulan Ramadhan 2025

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID
- Memasuki awal tahun 2025, perbincangan hangat mengenai pembelajaran di bulan Ramadhan mulai mencuat di kalangan masyarakat. 

Banyak yang menyebut akan ada "libur sebulan" selama Ramadhan, namun benarkah demikian? 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti baru saja mengklarifikasi kesalahpahaman yang beredar di masyarakat ini.

Isu pembelajaran di bulan Ramadhan menjadi perhatian khusus mengingat tahun 2024 lalu banyak orangtua yang kebingungan mengatur jadwal belajar anak mereka selama bulan puasa. 

Beberapa sekolah menerapkan kebijakan berbeda-beda, yang justru menimbulkan ketidakseragaman dalam pelaksanaan pembelajaran.

Merespons keresahan masyarakat tersebut, pemerintah melalui tiga kementerian telah mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembelajaran selama Ramadhan 2025.

Keputusan Resmi Telah Ditandatangani

Abdul Mu'ti mengonfirmasi bahwa SKB pembelajaran Ramadhan telah ditandatangani oleh tiga pihak: Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. 

Dokumen ini akan segera dapat diakses publik melalui kanal resmi pemerintah.

"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai (diputuskan), saya sudah tanda tangan, Menteri Agama dan Pak Mendagri juga sudah," tegas Mu'ti dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025).

Bukan Libur, Tapi Penyesuaian Pembelajaran

Mendikdasmen menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam kebijakan ini. 

"Ini bukan libur Ramadan, melainkan pembelajaran di bulan Ramadan," jelasnya meluruskan misconception yang beredar di masyarakat.

Kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh peserta didik, termasuk yang beragama non-Muslim. 

SKB tersebut memuat klausul khusus yang mengatur pembelajaran bagi siswa non-Muslim selama bulan Ramadhan.

"Kami bekerja dengan semangat memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua," ungkap Mu'ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi yang inklusif dan berkeadilan.

Keputusan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai proses pembelajaran selama Ramadhan. 

Dengan adanya SKB ini, diharapkan seluruh sekolah dapat menjalankan proses pembelajaran secara seragam dan terstruktur selama bulan suci Ramadhan.***