Libur Awal Tahun 2025: ASN Dapat Cuti Bersama Imlek Tanpa Potong Jatah Tahunan

Daftar Isi

hari libur bulan januari 2025

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID
- Memasuki tahun 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kabar menggembirakan terkait kebijakan cuti bersama. 

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Januari 2025, pemerintah memberikan kesempatan bagi ASN untuk menikmati libur panjang di awal tahun tanpa mengurangi hak cuti tahunan mereka.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para ASN yang ingin merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bersama keluarga. 

Tanggal 28 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari cuti bersama, memberikan kesempatan bagi ASN untuk merencanakan agenda liburan atau berkumpul dengan keluarga di momentum perayaan tahun baru lunar ini.

Yang menarik, penetapan cuti bersama ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghargai keberagaman budaya dan agama di Indonesia. 

Tidak hanya Imlek, sepanjang tahun 2025 pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk perayaan hari besar keagamaan lainnya seperti Nyepi, Idul Fitri, Waisak, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal.

Detail Kebijakan Cuti Bersama Januari 2025

Berdasarkan Keppres yang baru diterbitkan, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada hari Selasa, 28 Januari 2025. 

Kebijakan ini memberikan manfaat ganda bagi ASN karena tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka, sebagaimana tercantum dalam diktum kedua Keppres tersebut.

Hal ini berarti para ASN masih memiliki fleksibilitas penuh dalam mengatur dan memanfaatkan hak cuti tahunan mereka untuk keperluan pribadi di waktu lain. 

Bahkan, bagi ASN yang karena tugasnya tidak dapat mengambil cuti bersama, mereka akan mendapatkan kompensasi berupa penambahan hak cuti tahunan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak dapat diambil.

Dampak Positif Kebijakan Cuti Bersama

Penetapan cuti bersama ini membawa berbagai dampak positif bagi kehidupan ASN dan masyarakat secara luas. 

Selain memberikan kesempatan untuk merayakan hari besar keagamaan, kebijakan ini juga dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata domestik dan meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga.

Dengan adanya kepastian jadwal cuti bersama sejak awal tahun, ASN dapat merencanakan agenda mereka dengan lebih baik. 

Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan mental dan work-life balance para ASN, tetapi juga memberikan dampak positif bagi produktivitas kerja secara keseluruhan.

Kebijakan cuti bersama ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun lingkungan kerja yang lebih humanis dan apresiatif terhadap kebutuhan para ASN untuk merayakan momen penting dalam kehidupan mereka bersama keluarga dan masyarakat.***