Kabar Gembira! Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2025 Segera Terbit Minggu Ini

Daftar Isi

keputusan libur sekolah bulan puasa

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID
- Penantian panjang para siswa, guru, dan orang tua mengenai kepastian libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 akan segera terjawab. 

Menko PMK Pratikno mengonfirmasi bahwa Surat Edaran (SE) Tiga Menteri yang mengatur mekanisme pembelajaran selama bulan puasa akan terbit dalam minggu ini. 

Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan yang telah lama menunggu kejelasan jadwal pembelajaran selama bulan suci.

Selama ini, pembelajaran di bulan Ramadhan selalu menjadi pembahasan menarik mengingat kondisi siswa yang berpuasa namun tetap harus menjalani aktivitas belajar. 

Berbagai tantangan seperti menurunnya tingkat konsentrasi, kelelahan fisik, hingga waktu istirahat yang kurang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ini. 

Tidak heran jika isu ini selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setiap tahunnya.

Menariknya, tahun 2025 ini pemerintah mengambil langkah lebih sistematis dengan melibatkan tiga kementerian sekaligus dalam penerbitan surat edaran. 

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengakomodasi berbagai kepentingan dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal selama bulan puasa.

Tiga Menteri Bersatu untuk Pendidikan

Surat edaran yang ditunggu-tunggu ini akan ditandatangani oleh tiga menteri kunci dalam dunia pendidikan Indonesia: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. 

Kolaborasi ini bukan tanpa alasan, mengingat kompleksitas pengaturan jadwal pembelajaran yang melibatkan berbagai institusi pendidikan, mulai dari sekolah umum hingga madrasah di seluruh Indonesia.

Pratikno menegaskan bahwa pemerintah telah mencapai kesepakatan final mengenai kebijakan ini. 

"Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Peran Orang Tua dan Sekolah

Dalam kebijakan yang akan diumumkan ini, peran orang tua akan mendapat perhatian khusus. Pratikno menekankan bahwa ketika siswa libur, keterlibatan orang tua menjadi semakin krusial dalam proses pembelajaran. 

Tidak hanya itu, sekolah juga diberi keleluasaan untuk menyelenggarakan kegiatan tambahan yang tentunya harus mendapat persetujuan dari pihak sekolah dan orang tua murid.

Meski belum mengungkapkan detail isi surat edaran tersebut, kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai usulan yang telah beredar, termasuk opsi libur satu minggu di awal atau akhir Ramadhan. 

Yang pasti, fokus utama tetap pada optimalisasi proses pembelajaran selama bulan puasa.***